Sistem
multi partai yang dianut oleh bangsa Indonesia, pada era demokrasi pasca
reformasi semakin cenderung mengarah kepada asas demokrasi liberal. Politik
praktis yang terjadi sangatlah bertentangan dengan kepribadian dan cita cita
bangsa Indonesia, dimana dalam hal ini masyarakat dijadikan sebagai ‘objek’
para politisi untuk naik mendapatkan jabatan mewakili masyarakat di ranah
suprastruktur politik. Musyawarah untuk mencapai mufakat, semangat gotong
royong, dan kebudayaan yang kuat yang telah menjadi tradisi bangsa Indonesia
seolah hilang satu system yang ditimbulkan, memang dapat dikatakan tidak sesuai
dengan jati diri demokrasi pancasila yang di inginkan. Sistem ‘mengharuskan’
bahwa infrasturkturnya adalah masyarakat dan suprastrukturnya adalah pemerintah,
yang dalam hal ini politik menjadi satu satunya jembatan bagi setiap
individu/kelompok untuk duduk dalam pemerintahan. Partai politik disini menjadi
satu satunya kelompok yang paling dikatakan beruntung karena system demokrasi
kita sekarang, karena dasar Negara kita (Undang Undang Dasar 1945) menjadi satu
satunya ‘kendaraaan’ sah yang dilegalkan oleh Negara untuk menduduki system.
Jika paradigma yang timbul sekarang di dalam masyarakat, di daerah perkotaan
biasanya banyak yang apatis terhadap politik, serta di daerah pedesaan banyak
yang tidak tahu akan politik dan juga banyak yang apatis karena mereka lebih
dominan memilih tetap mempertahankan kearifan local di desanya.
Seharusnya dalam peran untuk
mengentaskan tingginya angka golpult
(golongan putih) dan memberikan pendidikan politik yang baik untuk masyarakat,
sudah menjadi tugas partai politik untuk melakukan semua itu. Dana yang
diberikan Negara untuk masing masing partai, memang pada semestinya menjadi
dasar untuk melakukan upaya upaya tersebut terhadap masyarakat Indonesia.
Demokrasi gaya baru yang telah kita anut ini memang mewajibkan objek (dalam hal
ini masyarakat), untuk pandai dan cerdas secara pengetahuan politiknya. Model
seperti ini menjadi tantangan yang sebenarnya sangat besar dalam pelaksaan
system demokrasi kita, agar tetap objektif dan tetap pada kaidah kaidahnya. Itulah
mengapa disebutkan bahwasanya partai politik menjadi sangat vital, bahkan
sentral.
Jika
kita menganalisis tentang peran/fungsi partai sebagai ‘guru politik’ dalam
masyarakat, sepertinya kita dapat berpendapat secara keseluruhan sangat tidak
berjalan dengan efektif dan efisien. Kantor di pusat, daerah, maupun cabang
seolah hanya ‘buka’ pada waktu pilkada dan setahun atau bebrapa bulan menjelang
pemilu digelar. Sangatlah ironis memang, partai politik yang sebenarnya
ekspetasinya sangat di harapkan oleh masyarakat menjadi ‘pecundang’ yang dating
dan pergi.
Menjadi
sebuah titik balik yang luar biasa, jika masyarakat cerdas akan politik dan
mampu mempengaruhi system. Ini lah hierarki system politik demokrasi yang
sedang kita anut, dimana seharusnya masyarakatlah yang menjadi leading sector yang harus mempunyai
kualitas pendidikan politik yang tinggi, karena memang itu yang sangat
dibutuhkan oleh sisitem ini. Sangat berbanding terbalik jika masyarakatnya
tidak mumpuni dan tidak mempunyai kualiatas yang semestinya di bidang politik.
Dan keadaan itu terjadi di dalam bangsa Indonesia, dimana masyarakatnya yang
masih sangat kental akan suku, tradisi, dan kebudayaanya. Disamping itu, partai
politik yang tidak memberikan pendidikan politik kepada masyarakat karena
‘takut’ dengan titik balik yang ditimbulkan diasumsikan merugikan kedudukan
mereka, karena ketidaksiapan dan minimnya kualitas partai politik di Indonesia.
Masyarakat yang memberikan berbagai
tuntutan ataupun aspirasi kepada pemerintah/penguasa birokrasi, seperti
mahalnya harga bawang, harga daging sapi, harga cabai, sembako, bahkan sampai
BBM pun tidak dapat merubah semua keputusan keputusan yang pada dasarnya di
dalangi/ di dasari dengan keputusan politik itu. Keputusan politik inilah yang
menjadi poin penting yang harus disampaikan serta diberikan pemahaman yang baik
kepada masyarakat. Karena tingkat partisipasi yang sangat rendah terhadap
politik, menjadikan yang dapat berada di parlemen ataupun pemerintahan
(suprastruktur politik) hanyalah orang orang yang tidak amanah, dan cenderung
menggunakan politik praktis yang tidak sehat dan juga cara cara
curang/pelanggaran lainnya.
Oleh
karena itu dengan membenahi konsep partai politik yang menjadi ‘jantung’ dalam
tubuh Negara dan bangsa Indonesia adalah suatu hal yang mutlak harus dilakukan
karena system kita sudah ‘terlanjur’ terbentuk seperti ini.


0 komentar:
Plaas 'n opmerking