“ Aspek
aspek sumber daya alam dan kepentingan public harus dikuasai oleh Negara, dan
Negara berhak membagikan kepada masyarakat secara adil menurut kebutuhannya.
Penggerakan Ekonomi Mikro menjadi hal pokok yang harus ditunggangi Negara dalam
pemberdayaan masyarakat secara luas, karena dengan gerakan besar pada roda
ekonomi akan sangat mempengaruhi aktivitas sumber daya manusia. Pengambilan
keuntungan di dalam transaksi jual-beli tidak boleh berlebihan dan sewajarnya,
yang dalam hal ini kebutuhan kebutuhan akan semakin mampu dijangkau oleh para
pelaku ekonomi di masyarakat. Dengan memacu aktivitasnya, jiwa social manusia
menjadi tergugah, secara langsung maupun tidak langsung peredaran uang akan
semakin cepat, memicu transaksi serta meningkatkan produkstivitas produsen yang
telah diatur dalam tatanan yang seimbang oleh Negara. Privatisasi ekonomi oleh
individu akan semakin terminimalisir, karena orientasi berpikir masyarakat
adalah saling berbagi.”
- Penulis dengan inisial M.Q.K

0 komentar:
Plaas 'n opmerking