29 Apr. 2014

The White Economy Theory



“ Aspek aspek sumber daya alam dan kepentingan public harus dikuasai oleh Negara, dan Negara berhak membagikan kepada masyarakat secara adil menurut kebutuhannya. Penggerakan Ekonomi Mikro menjadi hal pokok yang harus ditunggangi Negara dalam pemberdayaan masyarakat secara luas, karena dengan gerakan besar pada roda ekonomi akan sangat mempengaruhi aktivitas sumber daya manusia. Pengambilan keuntungan di dalam transaksi jual-beli tidak boleh berlebihan dan sewajarnya, yang dalam hal ini kebutuhan kebutuhan akan semakin mampu dijangkau oleh para pelaku ekonomi di masyarakat. Dengan memacu aktivitasnya, jiwa social manusia menjadi tergugah, secara langsung maupun tidak langsung peredaran uang akan semakin cepat, memicu transaksi serta meningkatkan produkstivitas produsen yang telah diatur dalam tatanan yang seimbang oleh Negara. Privatisasi ekonomi oleh individu akan semakin terminimalisir, karena orientasi berpikir masyarakat adalah saling berbagi.”

- Penulis dengan inisial M.Q.K

0 komentar:

Plaas 'n opmerking